Entri Populer

Jumat, 26 Oktober 2012

PENGERTIAN KOPERASI



PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi mengandung makna “kerja sama”. yang artinya saling tolong menolong antara sesama anggota koperasi. koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. berikut ini pengertian koperasi dari beberapa definisi :
Menurut Definisi ILO (International Labour Organisation)
Menurut ILO koperasi merupakan Perkumpulan atau penggabungan orang orang dengan  kesukarelaan untuk tujuan ekonomi yang ingin di capai. koperasi di sini dibentuk secara demokratis dengan kontribusi yang adil terhadap modal yang di butuhkan. dan maju tidaknya koperasi menjadi tanggung jawab anggota koperasi sendiri.
Menurut Definisi Chainago
Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Menurut Definisi Dooren
Tidak ada definisi tunggal (untuk Cooperative) yang umumnya di terima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

Menurut Definisi Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. semangat tolong menolong tersebut di dorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan semua untuk satu, dan satu untuk semua.

Menurut Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urus niaga secara kumpulan, yang berdasarkan konsep tolang menolong. aktivitas dalam urus niaga bertujuan untuk ekonomi, bukan untuk sosial seperti yang di kandung dalam asas gotong royong.

Menurut Definisi UU No.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang orang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Tujuan koperasi
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
- PRINSIP-PRINSIP KOPERASI
Prinsip Munkner
Prinsip Rochdale
Prinsip Raiffeisen
Prinsip Herman Schulze
Prinsip ICA (International Cooperative Allience)
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 25/1992

Prinsip munkner
• Keanggotaan bersifat sukarela
• Keanggotaan terbuka
• Pengembangan anggota
• Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
• Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
• Koperasi sbg kumpulan orang-orang
• Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
• Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
• Perkumpulan dengan sukarela
• Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
• Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
• Pendidikan anggota

Prinsip rochdale
• Pengawasan secara demokratis
• Keanggotaan yang terbuka
• Bunga atas modal dibatasi
• Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
• Penjualan sepenuhnya dengan tunai
• Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
• Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
• Netral terhadap politik dan agama




Prinsip raiffeisen
• Swadaya
• Daerah kerja terbatas
• SHU untuk cadangan
• Tanggung jawab anggota tidak terbatas
• Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
• Usaha hanya kepada anggota
• Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
• Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
• Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
• Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
• Adanya pembatasan bunga atas modal
• Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
• Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
• Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri 


sumber : google

Sabtu, 29 September 2012

ekonomi koperasi



KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.  Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1.      Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
2.      Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota. Berikut adalah beberapa konsep koperasi.
A.     KONSEP KOPERASI
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
a.       Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah                                                            -Promosi kegiatan ekonomi anggota                                                                                           -Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan       sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
b.       Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:                                                - Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.                                                                                                                             - Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi                                                                                                                                              - Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
B.     ALIRAN KOPERASI
1. Keterkaitan idiologi, system perekonomian dan aliran koperasi, dalam bukunya “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik.  Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
 a. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.


2.      aliran koperasi.  
A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Charles Fourier (1772-1837) menyusun suatu gagasan untuk memperbaiki hidup masyarakat dengan fakanteres, suatu perkumpulan yang terdiri dari 300 sampai 400 keluarga yang bersifat komunal. Fakanteres dibangun di atas tanah seluas lebih kurang 3 mil yang akan digunakan sebagai tempat tinggal bersama, dan dikelilingi oleh tanah pertanian seluas lebih kurang 150 hektar. Di dalamnya terdapat juga usaha-usaha kerajinan dan usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pengurus perkampungan ini dipilih dari para anggotanya. Cita-cita Fourier tidak berhasil dilaksanakan karena pengaruh liberalisme yang sangat besar pada waktu itu. 
Koperasi modern yang berkembang dewasa ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Sejarah koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.   Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.






Minggu, 01 Juli 2012

digital marketing

a. definition
Digital marketing is an attempt to promote a brand by using digital media to reach consumers in a timely, personal, and relevant.

b. company use digital.
In digital marketing activities are terms AIDA (Awareness, Interest, Desire, and Action), especially in the process of introducing a product or service to market (consumer).
1.    Awareness (Kesadaran).
  In the digital realm, marketers build consumer awareness by placing advertisements in the media in advance online, such as Detik.com.
2.    Interest (Ketertarikan).
Interest emerged after the build awareness on the consumer. System offline, direct consumers looking for information on the market. Online system, consumers find out about products through search engines (Google, Yahoo!, etc.) and social networks (Facebook, Twitter, etc.).  
3.  Desire (Keinginan).
Arise in consumer confidence so eager to try the product or service. The online system by finding a complete description of your products or services through the website.  
4.Action (Tindakan).
   The last stage as the determination of the consumer to the product or service.
 
c. get  success.
Must consider the terms on AIDA (Awareness, Interest, Desire, and Action).
     The market is where two-way communication. To obtain the communication of brand positioning should be done in advance, can be through various media (forum, blog etc) and the most effective is through social networking.


d.  There are several factors why people do not succeed in this.
1. Not consistent.
2. Not serious.
3. Little interest in.



e.what factor, success/failure. 
person's level of success in my opinion is, how big he is consistent in what he had done, many of which fail because he is not consistent atauu not optimal in the works.

Kamis, 19 April 2012

apakah tempat berpengaruh terhadap kesuksesan

NO!!!

in my opinion had no effect, why? because according to my own success is achieved not aid agencies or others.

so wherever we can become a successful individual or a personal failing,

so once again I emphasize success is not achieved with the help of any agency, but success was based on the individual's struggle.

biodata saya


My name wiwit Abdurahman Bahtiar, you can call me wiwit, I live with my family, my two brothers, my brother and my man, I was the first child.
every day after school, I helped my father who works as a snack food entrepreneur, and I believe if I try every day, praying that my craving for sure what it would come true, as the teachers we talked to never give up.

Kamis, 12 April 2012

cassava chips business

cassava chips this business I have struggled in the last 3 years, and now I am assisted by the four friends in a variety of things
 
The first in the production, I assisted with Malau, the second in my distribution activities assisted by three of my friends Widia, Hanita, and Rezi gunawan. and my appreciation to Rezi to help him because my chips sales increased nearly 70%. in the activities of my production work directly in the manufacture of chips that directly assisted by my father. Our production activities are always present the best quality and in any case, from the starting material to the presentation of an attractive option to not forget about the nutritional and health aspects. with conditions such as these is not no way I made it this far.
 
constraints
 
The first obstacle may be the raw material is also uncertain due to erratic weather that pounds of raw material not in accordance with what we want. The second ingredient is volatile flavoring ingredients so that profits rose erratically also becoming depleted.
profit likely than other businesses if the constant price of chips is very good for the future.
distribution I always urge my friend to ship these products to school and a noisy environment. distribution constraints when there are some unexpected factors that it would hamper the distribution of results.
This is a little story from my group 

where of below 
anita cristina malau
aisyah rezigunawan
hanitasari widhayani putri
widya wati
wiwit abdurahman bahtiar

Minggu, 04 Maret 2012

"keadilan ntah dimana"


Mengenai keadilan, sebelumnya apasih keadilan itu? Keadilan adalah kondisi keberadaan ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik orang maupun benda.  Dan menurut saya adil (keadilan) suatu kondisi dimana kedua atau lebih mendapatkan kepuasan yang sama. 
Mungkin, banyak yang bertanya kenapa sih saya lebih tertarik membahas tentang keadilan? Dari pada jutaan topic yang lain.  Karena keadilan inilah yang sangat sulit didapat terutama “orang-orang kecil seperti saya”
 
“Inilah kedilan tidak memandang ”
Tapi apa yang terjadisekarang

sungguh ironi bukan, ini adalah potret kecil dari jutaan yang tidak tampak.  Tapi inilah yang benar benar terjadi.  Bukan mencari solusi tapi seperti yang kita tahu, malah mengurusi perombakan gedung, pembaharuan fasilitas.  Orang macam inikah yang kita butuhkan.  TIDAK!!!!
Terus seperti apa (peduli, jujur, berakhlak, bermoral). Sebut saja (angielina sondagh) siapa yang tidak kenal dia mantan miss Indonesia yang satu ini, seorang yang sangat cerdas tapi tidak memiliki ke empat sifat diatas, sungguh disayangkan.  Terus apa yang terjadi dengan beliau ya, seeperti yang kita banyak ketahui.  Inilah yang terjadi ketika kecerdasan tidak seimbang dengan sifat kemasyarakatan seperti yang teklah sebutkan diatas.
Apa yang kita bias lakukan?  Mulailah dari yang terkecil  dengan  jujur  kita berakhlak bermoral dan peduli dengan sesama.                                 
Semoga bermanfaat